Pemerintah tetap mengizinkan ekspor mineral bagi perusahaan yang tak mencapai target pembangunan fisik fasilitas pemurnian atau smelter. Ketentuan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri ESDM 46/2021 dan Surat Edaran Dirjen Minerba No. 1/2021.
Indonesia kini semakin gencar melakukan hilirisasi pertambangan, tak hanya batu bara, namun juga mineral. Bahkan, tiga komoditas tambang RI disebut akan menjadi primadona di masa depan dan akan membawa negeri ini ke era industrialisasi.
PT Freeport Indonesia (PTFI) menyambut baik pemberian rekomendasi ekspor baru untuk setahun ke depan dengan kuota sebesar 2 juta ton konsentrat tembaga. "Kami menyambut baik bahwa Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan izin ekspor PTFI untuk 1 tahun ke depan.
Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sepakat untuk memberikan sanksi tegas kepada PT Freeport Indonesia jika target pembangunan smelter baru tidak tuntas pada 2023 sesuai rencana.
Menteri ESDM Arifin Tasrif tetap memberikan izin ekspor tembaga dan emas untuk Freeport Indonesia. Padahal, perusahaan ini belum merampungkan smelter dan malah meminta untuk menunda target operasi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif membuka kembali keran ekspor mineral mentah. Mineral mentah yang dibuka kembali adalah konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat timbal, konsentrat seng, dan konsentrat seng, dan bauksit
Usai mengakuisisi smelter nikel sebanyak 24,5% dari PT Infei Metal Industry (IMI), PT Harum Energy Tbk (HRUM) tengah mempersiapkan rencana pengembangan smelter lebih lanjut, dengan harapan di pertengahan tahun depan perusahaan sudah bisa menambak keuntungan dari kerjasama tersebut
Pembangunan smelter PT Freeport Indonesia belum terwujud. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, kewajiban untuk membangun smelter sudah dari 2014 dan seharusnya pada 2017 sudah ada pembangunan fisik. Namun sampai sekarang masih dalam progres konstruksi land preparation