Perusahaan konstruksi dan investasi milik negara, PT PP (Persero) Tbk telah mengantongi perolehan kontrak baru sampai dengan pekan III November sebesar Rp 17,42 triliun. Direktur Utama PTPP Novel Arsyad mengatakan, pekan lalu, pihaknya telah melakukan penandatanganan proyek-proyek baru
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengaku sudah mengirimkan surat teguran kepada PT Freeport Indonesia (PTFI). Teguran tersebut disampaikan menyusul terlambatnya proses konstruksi pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) PTFI di Gresik, Jawa Timur.
Pemerintah tengah menyiapkan berbagai perangkat pendukung guna meningkatkan daya tarik investasi di sektor Energi Baru Terbarukan (EBT). Hal tersebut dikarenakan sumber EBT yang besar di Indonesia belum sepenuhnya dimanfaatkan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengakui pandemi covid-19 menghambat pembangunan proyek fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter) mineral. Kendati begitu, Kementerian ESDM tetap menargetkan tambahan smelter baru yang beroperasi, sehingga bisa mencapai 53 smelter pada tahun 2024.
Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan logam dasar, PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) menangkap peluang positif dari meningkatnya harga komoditas bijih besi sejak Juli 2020. Perusahaan ini memang diketahui memiliki cadangan mineral bijih besi sebanyak 23 juta ton yang belum dieksplorasi
PT PP Tbk (PTPP) baru saja menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan pabrik peleburan (smelter) feronikel milik Ceria Nugraha Indotama untuk Jalur Produksi 2 dan Jalur Produksi 5-6 Block Lapaopao di Provinsi Sulawesi Tenggara.
ampak pandemi Covid-19 mengubah seluruh rencana awal pembangunan smelter PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Berdasarkan informasi yang diterima Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, setelah memanggil perusahaan tambang tersebut, progres pembangunan smelter saat ini sudah mencapai 24 persen.
PT PP (Persero) Tbk bekerja sama dengan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) dalam pembangunan smelter feronikel di Kolaka, Sulawesi Tenggara. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp 1,01 triliun untuk pekerjaan Fase 2 ( Jalur Produksi 2) dan Rp 2,21 triliun untuk pekerjaan Fase 4 ( Jalur Produksi 5-6)