Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai, hilirisasi di sektor mineral dan batubara (minerba) telah menjadi amanat Undang-Undang (UU) No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yakin Indonesia menjadi pemain baterai lithium mobil listrik melalui hilirisasi mineral
Seiring dengan perkembangan teknologi pada kendaraan, penggunaan bahan bakar minyak pada kendaraan akan semakin berkurang. Era pengembangan mobil listrik di Indonesia perlahan mulai tampak. Pasokan baterai yang menjadi isu utama pengembangan kendaraan listrik dalam waktu dekat akan terpecahkan.
Hilirisasi di sektor mineral dan batubara (minerba) telah menjadi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara. Kewajiban hilirisasi yang melekat pada industri pertambangan tidak lain adalah untuk memberikan nilai tambah bagi hasil tambang.
Utang luar negeri Indonesia hingga Juli ini yang nyaris tembus Rp 6 ribu triliun memang membuat banyak pihak prihatin. Namun utang sebesar itu dinilai masih wajar oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Alasannya, pertumbuhan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dianggap masih terkendali.
Kementerian ESDM menargetkan 48 proyek smelter nikel bisa beroperasi pada 2024, terlepas dari kendala yang dialami para investor akibat pandemi covid-19 maupun kesulitan lainnya
Baterai merupakan komponen pendukung utama di sistem kendaraan listrik. Jadi tidak mengherankan jika harga komponen ini bisa mencapai 60 - 70 persen dari total ongkos produksi sebuah mobil listrik.
Pengusaha tambang diajak keluar dari zona nyaman menyambut hilirisasi nikel. Sebab, masih ada pengusaha yang kadung nyaman dengan mengekspor bahan tambang mentah.