Pemprov Maluku Utara (Malut) akan mencabut izin operasi sebanyak 20 perusahaan tambang, karena belum melaporkan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) kepada Dinas ESDM
Indonesia diprediksi mengalami kelebihan pasokan batu bara pada tahun ini jika emiten-emiten dengan pangsa pasar terbesar tidak cukup agresif untuk memangkas produksinya pada tahun ini.
Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) meminta ketegasan pemerintah dalam implementasi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 tahun 2020. Beleid tersebut mengatur tentang tata niaga dan harga nikel domestik yang harus mengacu pada Harga Patokan Mineral (HPM)
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong penyediaan listrik untuk industri dalam negeri, khususnya bagi industri pengolahan mineral (smelter). PT PLN (Persero) pun telah melaksanakan jual beli tenaga listrik dengan 6 perusahaan industri smelter, serta 7 Memorandum of Understanding (MoU) yang menyertainya
Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM mengakui, hingga kini masih marak pihak yang menjual biji nikel dengan harga terlalu rendah. Bahkan di bawah harga pokok produksi (HPP) yang berada di kisaran USD 20-22 per ton, atau tepatnya USD 20,34 per ton
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim formula penghitungan harga jual beli bijih nikel dengan harga patokan mineral (HPM) mampu memberikan profit margin yang seimbang bagi penambang dan pengusaha smelter
Pemerintah menyatakan apabila seluruh fasilitas pemurnian dan pongolahan (smelter) selesai dibangun dan beroperasi pada 2022, maka hampir seluruh bijih nikel yang diproduksi bisa diolah didalam negeri