Proyek smelter nikel milik PT Antam Tbk di Tanjung Buli, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara hingga kini belum beroperasi. Padahal pabrik pengolahan nikel menjadi feronikel yang digarap sejak 2012 itu harusnya sudah beroperasi pada 2019.
PT Freeport Indonesia (PTFI)meminta relaksasi atas target progress pembangunan smelter di gresik kepada pemerintah. Langkah ini diambil perusahaan karena dampak pandemi Covid-19 membuat mobilisasi orang dan barang terkendala.
Adanya pembangunan smelter yang digagas oleh pemerintah melalui Undsang- undang nomor 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara mengatur kebijakan pelaksanaan kewajiban peningkatan nilai tambah mineral melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri . UU No.04/2099 dan putusan MK No. 10/PUU-XII/2014 keduanya terkait dengan peningkatan nilai tambah.
Pembangunan fasilitas pemurnian mineral (smelter) tembaga sebaiknya dihentikan. Wacana tersebut digaungkan oleh Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Maman Abdurrahman dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Holding Industri Pertambangan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) pada 30 Juni kemarin.
Konstruksi proyek smelter feronikel di Halmahera Timur yang dikerjakan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) selaku anak usaha holding pertambangan BUMN, Mining Industry Indonesia atau MIND ID sebenarnya sudah hampir rampung. Namun, proyek ini masih terkendala pengadaan pembangkit listrik.
Teknisi Indonesia belum mampu sepenuhnya mengoperasikan mesin smelter, dipastikan ada sekitar 2 sampai 3 persen teknisi adalah tenaga kerja asing (TKA).
Kembali berjalannya ekspor timah oleh delapan smelter yang telah direkomendasikan oleh Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung bertujuan untuk membantu pertumbuhan perekonomian di Babel.