Era baru industri tambang mineral dan batu bara dimulai seiring disahkannya revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba) melalui rapat paripurna DPR, Selasa (12/5)
Revisi UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu-bara (Minerba) memperbolehkan perusahaan tambang untuk ekspor produk mineral yang belum dimurnikan dan telah memenuhi peryaratan
Pemerintah memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan seiring dengan disahkannya revisi Undang-Undang No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sore tadi.
Peningkatan nilai tambah industri tampang tetap jadi prioritas. Undang Undang Minerba pengganti UU No.4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara mengatur kebijakan pelaksanaan kewajiban peningkatan nilai tambah mineral melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M. Sc menginginkan pembangunan fasilitas pemurnian mineral (smelter) tembaga di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tetap berjalan. Gubernur mengaku belum menerima tembusan surat yang diajukan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) ke Kementerian ESDM perihal permohonan penundaan pembangunan smelter selama 18 bulan akibat pandemi Corona
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya mematok target produksi batubara nasional pada tahun 2020 adalah sebesar 550 juta ton. Hingga April 2020 lalu, realisasi produksi batubara nasional sudah mencapai 187 juta ton atau secara persentase sebesar 34% dari total target yang dipatok ESDM
Wacana keputusan perusahaan tambang PT Vale Indonesia, Tbk untuk menghentikan operasinya akibat pandemi virus Covid-19 dinilai berpotensi memberi dampak besar bagi perekonomian sekitar, khususnya Sulawesi Selatan. Deputy CEO PT Vale Febriany Eddy dalam pesan tertulis di Jakarta, Jumat (8/5) menyatakan apabila dampak pandemi ini telah membahayakan kesehatan dan keselamatan pekerja, maka PT Vale telah menyiapkan skenario pengurangan produksi bahkan penghentian operasi (shutdown)
Tertundanya kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China menjadi masalah berarti bagi PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS)