Dalam upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemic Covid-19, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Bahlil Lahadalia, SE. mengusulkan agar pembangunan smelter di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dipercepat. Pertimbangannya menurut Bahlil, karena sektor tambang masih dapat berjalan baik di tengah pandemic Covid-19. Meski dalam pelaksanaannya tetap harus memperhatikan protokol pencegahan pandemi tersebut
PT Freeport Indonesia berharap pemerintah memberikan kelonggaran ekspor konsentrat tembaga seiring dengan permohonan penundaan pembangunan fasilitas pemurnian mineral (smelter). Pasalnya kemajuan smelter merupakan syarat bagi perusahaan tambang untuk bisa mengekspor. Setiap enam bulan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan evaluasi progres smelter
Kebijakan pembatasan sosial (social distancing) untuk meredam pandemi Covid-19 berpotensi menekan volume produksi dan penjualan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam (ANTM) tahun ini. Kinerja perseroan juga dipengaruhi oleh bisnis alumina dan bauksit yang belum menguntungkan
PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) mengajukan permohonan penundaan pembangunan fasilitas pemurnian mineral (smelter) konsentrat tembaga hingga 18 bulan. Permohonan tersebut dilayangkan secara resmi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pekan lalu
Permohonan penundaan pembangunan fasilitas pemurnian mineral (smelter) dibawa ke tingkat Menteri Koordinator. Pasalnya ada sejumlah peraturan maupun kesepakatan antara pemerintah dan pelaku tambang yang harus disesuaikan. Setidaknya dua perusahaan yang telah mengajukan permohonan penundaan pembangunan selama 12-18 bulan akibat pandemi Covid-19
Ketua umum Serikat Pekerja Tambang Nikel Indonesia (SPTNI) Provinsi Sulawesi Tenggara, Ahmad Zainul, mengatakan bahwa saat ini banyak pekerja merasakan keresahan serta kepanikan akan masa depan mereka sebagai dampak wabah virus corona yang melanda dunia, termasuk Indonesia
Di tengah pandemi Corona, revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) alias UU Minerba terus berjalan. Setelah merampungkan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) bersama pemerintah, panitia kerja (Panja) Komisi VII DPR RI melakukan pembahasan bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPR) RI