PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memproyeksikan target volume penjualan batu bara 2020 tidak akan tercapai sebagai dampak pandemi virus Corona atau Covid-19 di berbagai belahan dunia. Pada tahun ini Bukit Asam menargetkan volume penjualan 29,9 juta ton, yang terdiri dari penjualan batu bara domestik sebesar 21,6 juta ton dan penjualan batu bara ekspor sebesar 8,3 juta ton
Sesuai dengan perkiraan, harga komoditas tambang terus tertekan selama masa pandemi wabah virus Corona atau Covid-19. Tidak terkecuali harga batu bara yang kembali tertekan
JAKARTA – Pemerintah menyatakan tidak ada pelanggaran aturan dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
DPR akhirnya menunda pembahasan Revisi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara atau Minerba. Penundaan tersebut terkait pandemi virus corona
Koalisi Masyarakat Peduli Minerba mengajukan laporan kepada Ombudsman atas tindakan maladministrasi dalam pembentukan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Laporan diajukan pada Jumat (3/4).
Koalisi Masyarakat Peduli RUU Minerba (KMPM) melayangkan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Pimpinan DPR terkait rencana rapat kerja Komisi VII dengan pemerintah yang diwakili Menteri ESDM, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perindustrian, dan Menteri Keuangan pada 8 April 2020 dengan agenda pembicaraan/ pengambilan Keputusan Tingkat I atas RUU Minerba
Usulan penambang nikel agar pemerintah membuka keran ekspor bijih nikel berkadar rendah perlu dikaji lebih dalam, terutama memperhatikan aspek neraca sumberdaya dan cadangan nikel