Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan masih memantau aktivitas pembelian saham kembali (buyback) yang dilakukan oleh perusahaan pelat merah
Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bangka Barat mendesak PT Timah Tbk memberikan perhatian lebih melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk wilayah Bangka Barat yang merupakan lokasi operasi PT Timah Tbk
Awal perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jumat (20/3/2020), terlihat Indeks Harga Saham Gabungan ( IHSG) kembali terperangkap di zona merah. Melansir RTI, pada pukul 09.05 WIB, IHSG menyentuh level 3.928,4 atau turun 177,01 poin (4,3 persen) dibanding penutupan Kamis (19/3/2020), yakni pada level 4.105,42.
Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin menyebutkan bahwa konstruksi pembangunan pabrik pemurnian emas (Smelter) di Kecamatan Maluk rencananya di mulai pada Juni 2020 mendatang
Wabah virus corona menjalar ke berbagai sektor, tak terkecuali energi dan pertambangan. Sejumlah proyek pembangunan fasilitas dan pengolahan mineral (smelter) terkendala akibat efek gulir Corona
Polemik soal masuknya 49 tenaga kerja asing (TKA) asal China beberapa waktu lalu belum usai. Ombudsman RI kembali bersuara soal itu. Kini, Ombudsman berpendapat bahwa masuknya pekerja asal Negeri Tirai Bambu tersebut menunjukkan lemahnya implementasi kebijakan pemberhentian sementara bebas visa kunjungan warga asal China
Penyebaran virus corona (Covid-19) yang terjadi di beberapa wilayah belum berdampak pada ekspansi yang dilakukan beberapa emiten. Salah satunya pembangunan smelter nikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) di Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), berupaya menuntaskan pembebasan lahan smelter jelang peletakan batu pertama (groundbreaking) bulan Juni mendatang. Masalah lahan diharapkan tuntas di akhir Maret 2020 sehingga bisa langsung disusulkan pengalihan status lahan tersebut menjadi lahan HGB untuk dimanfaatkan perusahaan. Bahkan pemilik lahan juga sudah bersepakat dan siap untuk menerima besaran biaya ganti rugi, tinggal menunggu proses selanjutnya