Presiden Joko Widodo tak gentar menghadapi gugatan Uni Eropa terkait kebijakan larangan ekspor mineral mentah, khususnya nikel. Gugatan itu dilayangkan Komisi Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)
Ekspor Iran dari berbagai logam dan produk pertambangan ke China meningkat secara signifikan tahun ini. Padahal, Negeri Para Mullah itu di bawah sanksi berat Amerika Serikat (AS)
Presiden Joko Widodo pun mengaku tak masalah atas gugatan Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terhadap kebijakan pemerintah terkait larangan ekspor bijih nikel. Menurutnya, gugatan Uni Eropa perlu dihadapi
Presiden Joko Widodo pun mengaku tak masalah atas gugatan Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terhadap kebijakan pemerintah terkait larangan ekspor bijih nikel. Menurutnya, gugatan Uni Eropa perlu dihadapi
Pemerintah berupaya menumbuhkan iklim yang kondusif bagi investasi, dunia usaha, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional
Larangan ekspor bijih nikel oleh pemerintah Indonesia berbuntut panjang. Uni Eropa akan menggugat Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia ( WTO) terkait larangan ekspor yang efektif berlaku mulai 1 Januari 2020.
Uni Eropa berencana menggugat Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait larangan ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020. Uni Eropa gerah dengan kebijakan larangan ekspor biji nikel yang dilakukan Indonesia, karena dianggap tidak fair dan hanya menguntungkan industri baja dan smelter dalam negeri sendiri