Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia kembali menegaskan, ekspor barang-barang mentah merugikan negara. Hal ini menjadi alasan pemerintah melalukan pelarangan ekspor nikel
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Said Abdullah meminta pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengamputasi praktik kartel dalam perdagangan nikel di Indonesia. Sebab, hal itu selain merusak iklim usaha, juga menurunkan daya saing di sektor pertambangan dalam negeri
Rencana pembangunan pabrik baterai lithium US$ 3,2 miliar atau setara Rp 44,8 triliun di kawasan Morowali masih terhambat soal kajian dampak lingkungan dan antisipasi limbah atau amdal, yang sampai saat ini belum rampung
PT Freeport Indonesia dalam waktu dekat akan mengantongi dana yang diperoleh dari sindikasi perbankan. Dana ini rencananya akan digunakan perusahaan untuk melanjutkan pembangunan smleter
PT Freeport Indonesia segera mengantongi pendanaan eksternal terkait pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) konsentrat tembaga yang berlokasi di Gresik, Jawa Timur. Sindikasi perbankan dalam dan luar negeri yang bakal membiayai pembangunan smelter tersebut. Adapun investasi smelter ini sekitar US$ 2,7 miliar dengan kapasitas mencapai 2 juta ton konsentrat
Dugaan praktik kartel perdagangan nikel domestik oleh pabrik smelter yang telah beroperasi di Indonesia kian meresahkan pengusaha di sektor pertambangan nasional. Selain merugikan pemiliik Ijin Usaha Pertambangan (IUP), praktik persaingan usaha tidak sehat itu juga membuat Negara kehilangan pendapatan hingga puluhan triliun setiap tahunnya
ANTAM merupakan salah satu emiten pelat merah kenamaan komoditas emas. Saat cadangan emas ANTAM di Pongkor kian menipis, ANTAM mendapatkan sumber cadangan lainnya melalui salah satu daerah konsesi tambang milik ANTAM yaitu tambang emas Arinem di Papandayan di Garut, Jawa Barat. Tambang emas Arinem ini berada di daerah pegunungan Salak. Meskipun cadangan emas di Arinem tidak sebanyak di Pongkor, namun cadangan ini cukup ekonomis untuk menambah pundi-pundi ANTAM
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Laode Ida mengatakan percepatan kebijakan pelarangan ekspor nikel di 2020 memberikan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha. Sebab sebelumnya, pelarangan ekspor nikel baru terjadi pada 2022. Ombudsman juga mengendus potensi korupsi dalam kebijakan tersebut, mengingat kebijakan tersebut berpotensi hanya menguntungkan pelaku usaha tertentu