Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi sanksi berupa denda finansial hingga pencabutan izin ekspor mineral mentah bagi perusahaan yang lambat dalam membangun fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter)
Berita mengenai optimisme industri pengolahan dalam negeri untuk menyerap seluruh bijih nikel kadar rendah serta upaya pemerintah menarik minat investor asing menjadi sorotan edisi harian Bisnis Indonesia, Senin (2/9/2019)
PT Freeport Indonesia (PTFI) kembali bisa menggenjot produksi konsentrat tembaga. Pasalnya, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) telah menyetujui revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang diajukan PTFI
Pemerintah secara resmi melarang ekspor bijih nikel pada awal 2020, lebih cepat dari ketentuan relaksasi ekspor sebelumnya yakni pada 2022. Hal itu seiring dengan keluarnya peraturan yang diterbitkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. Dalam beleid itu menyebutkan izin ekspor nikel mentah diberikan hingga akhir 2019
Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat pelarangan ekspor bijih nikel atau nikel ore yang akan berakhir pada Desember 2019 melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM nyatanya tidak begitu berdampak signifikan bagi Antam (ANTM)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pagi ini menggelar rapat koordinasi (rakor) tentang penanganan ampas bijih atau limbah (slag) dari hasil pemurnian mineral atau industri smelter