Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mendatangi Ketua DPR Bambang Soesatyo untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan tata niaga nikel yang dinilai kacau dan tidak adil
Ketua Asosiasi Penambang dan Pengolah Mineral Indonesia (Atomindo), Darmansyah mengaku kecewa saat acara Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Kementerian Perindustrian dan Perdagangan di Gedung Bidakara, Jakarta, Kamis pagi (29/8)
Centre for Indonesian Resources Strategic Studies (Ciruss) menyoroti permasalahan yang dihadapi pengusaha nasional dalam mewujudkan hilirisasi pertambangan mineral dan batubara (minerba) yang telah dicanangkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 atau UU Minerba.
Pengamat pertambangan dari Center For Indonesian Resources Strategic Studies (CIRUS) menyayangkan rencana pemerintah untuk mempercepat larangan ekspor bijih nikel dari jadwal semula pada 2022 karena seolah-olah tidak memperhatikan kepentingan jangka panjang dan ada kesan mengikuti tekanan kelompok tertentu
Berita mengenai keseriusan perushaan tambang menggarap proyek semelter serta ancaman resesi global yang menjadi penghambat target pertumbuhan investasi menjadi sorotan edisi harian Bisnis Indonesia, Jumat (30/8/2019)
Center For Indonesian Resources Strategic Studies (CIRUSS) mendorong pemerintah untuk menentukan prioritas yang bersifat jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek dalam kebijakan hilirisasi. Dengan begitu, diharapkan tujuan jangka pendek tidak malah mengorbankan tujuan jangka panjangnya
Puluhan pengusaha yang bergabung dalam Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) bertemu dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan sejumlah anggota Komisi XI DPR RI seperti Maruarar Sirait dan Misbakhun, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Kedatangan APNI untuk mengadukan nasibnya atas ketidakadilan aturan yang dibuat oleh pemerintah
Pemerintah hingga saat ini belum menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) untuk revisi Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang seharusnya masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2015-2019