Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menggalang dukungan publik terhadap petisi yang dirilisnya hari ini di Change.org. Dalam petisi online yang dibuatnya, mereka meresahkan tentang rencana kebijakan pemerintah pusat yang akan menghentikan kebijakan ekspor bijih nikel
Holding tambang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Mining Industry Indonesia (MIND ID) siap mengambil 20% saham PT Vale Indonesia Tbk. Vale sendiri akan melepas 20% alias divestasi saham
Belum ada kepastian penyelesaian Rancangan Undang-Undang No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Padahal RUU Minerba itu masuk dalam program legislasi nasional 2015-2019. Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunggu penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah
Upaya pemerintah untuk mendorong hilirisasi industri pertambangan mineral dan batu bara (minerba) telah membuat gairah investasi meningkat. Setidaknya itulah kesan awal yang bisa diambil jika melihat data realisasi investasi sektor pertambangan minerba yang dirilis oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Muluskan rencana pembangunan smeletr di Bahadopi, Sulawasi Tengah, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menggandeng kerjasama dengan calon mitra strategis. “Bila tahun lalu kami bilang tahap penjajakan, saat ini sudah terpilih partnernya dan telah memasuki tahap final negosiasi komersial,” kata Wakil Presiden Direktur Vale Indonesia, Febriany Eddy di Jakarta, kemarin
PT Vale Indonesia Tbk menilai larangan ekspor bijih nikel kadar rendah (ore nikel) justru menguntungkan Indonesia. Pasalnya, Indonesia berkontribusi besar pada pasokan pasar nikel dunia yakni 27 persen
Pemilihan presiden sudah selesai dan KPU telah secara resmi menetapkan pasangan Jokowi-Maruf Amin sebagai pemenang. Kedua calon presiden yang bertarung dalam kontestasi juga telah bertemu secara formal, walaupun dikemas dalam suasana yang sangat santai. Bagi pelaku bisnis umumnya, kondisi ini cukup memberi kejelasan setidaknya untuk 5 tahun ke depan