Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghormati amandemen Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia terkait divestasi saham. Amandemen yang disepakati pada 17 Oktober 2014 silam itu menyatakan besaran divestasi yang menjadi kewajiban perusahaan adalah 40%. Besaran tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah No 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara
PT Vale Indonesia Tbk (INCO) siap untuk memulai proses divestasi 20% saham. Nico Kanter, Presiden Direktur Vale Indonesia, mengatakan divestasi saham jika sesuai aturan maka harus dilakukan pada tahun ini
Sepanjang 2018, PT Timah Tbk mencatatkan volume produksi bijih timah 44.380 ton tahun 2018 atau naik sekitar 43% menjadi dibandingkan dengan perolehan pada tahun 2017 sebesar 31.035 ton
Guna menjaga pertumbuhan dan ketahanan bisnis, tahun ini PT Timah Tbk (TINS) masih berupaya untuk menambah cadangan timah. Selain meningkatkan cadangan pada izin usaha pertambangan di Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Riau, emiten berkode saham TINS ini juga mempercepat ekspansi bisnis ke luar negeri
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terus mendorong pembangunan fasilitas pengolahan pemurnian mineral atau smelter. Pembangunan smelter dari tahun 2014 sampai saat ini mencapai 27 unit
Pemerintah mendorong pembangunan fasilitas pengolahan pemurnian mineral atau smelter. Adapun pembangunan smelter dari 2014 sampai saat ini mencapai 27 unit
Pemerintah terus mendorong rencana percepatan kendaraan listrik di Indonesia. Salah satunya dibuktikan dengan peresmian peletakan batu pertama pembangunan industri bahan baku baterai lithium PT QMB New Energy di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah
Optimalisasi ekspor mineral bukan logam masih jauh panggang dari api. Dengan alasan eksploitasi mineral nonlogam di Indonesia belum optimal, pemerintah sampai saat ini tampak lebih fokus pada pengembangan komoditas tambang lainnya