Budi Sadikin menjelaskan, holding BUMN tambang telah menjalankan sinergi untuk mendukung hilirisasi. Dalam pengembangan sumber energi batu bara misalnya, PT Inalum bersama PT Bukit Asam membangun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mulut tambang di Tanjung Enim, Sumatera Selatan dengan kapasitas 2x300 Megawatt (MW)
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Indonesia Asaham Aluminium (Inalum), perusahaan holding BUMN Tambang, mengatakan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) bersama PT Vale Indonesia Tbk (INCO) telah menemukan cadangan emas yang besar di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
ONAWE, SULTRA – PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) memberangkatkan 46 karyawannya untuk di sekolahkan di China selama satu tahun. hal ini dilakukan guna meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal.
JAKARTA– PT Inalum (Persero), perusahaan induk badan usaha milik negara (BUMN) di sektor pertambangan, diperkirakan memiliki cadangan tambang senilai total US$ 469,77 miliar atau sekitar Rp 6.575,8 triliun (kurs Rp 14.000). Nilai itu berpotensi naik jika memasukkan sumber daya tambang sehingga total mencapai US$ 1,07 triliun atau sekitar Rp 14.980 triliun.
Kendati PT PLN sudah menyuplai kebutuhan listrik 40 MW untuk proses produksi pabrik smelter, namun rencana memulai produksi pada awal Mei, akhirnya tertunda lagi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi kepastian hukum bagi investor dalam membangun fasilitas pemurnian mineral (smelter) di dalam negeri. Kepastian itu melalui dua beleid teranyar yang terbit baru-baru ini. Adapun kedua payung hukum itu yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 1826K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Permohonan Evaluasi Dan Persetujuan Pemberian Rekomendasi Ekspor Mineral Logam Hasil Pengolahan Dan Mineral Logam Dengan Kriteria Tertentu.
Permintaan produk baja diprediksi terus meningkat. Guna memenuhi kebutuhan tersebut, industri lokal harus berbenah agar dapat menyerap permintaan pasar. Menurut Kementerian Perindustrian (Kemperin) setidaknya dibutuhkan total investasi di industri baja senilai US$ 14 miliar (Rp 174,74 triliun) hingga 2025.
Akhir November tahun lalu Kementerian ESDM menyatakan tengah mengkaji penerapan sanksi finansial berupa denda bagi eksportir mineral mentah (ore) dan konsentrat yang pembangunan smelternya tidak mencapai target. Awal Mei 2018, aturan mengenai hal tersebut diwujudkan.