Perusahaan tambang yang baru saja meneken amandeman kontrak menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusu (IUPK), PT Kalimantan Surya Kencana (KSK) menargetkan bisa memulai produksi pada tahun 2020 dengan kapasitas 25.000 ton tembaga katoda per tahun. Saat ini, perusahaan tengah melakukan uji kelayakan (feasibility study).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan didampingi oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot Ariyono menandatangani 6 (enam) Naskah Amandemen Kontrak Karya (KK) pada hari Rabu (14/3) di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, didesak mengubah izin pertambangan tambang-tambang yang ada di Pulau Obi. Desakan tersebut datang dari DPRD Halsel. Tujuan perubahan adalah memperbesar kontribusi sektor tambang ke daerah.
Kementerian ESDM masih mengejar tanda tangan dua kontrak karya (KK) tersisa setelah tujuh perusahaan lainnya menyelesaikan renegosiasi kontrak dan menandatangani amendemen, besok, Rabu (14/3/2018).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono mengatakan pada hari ini, Rabu (14/3) telah melakukan amandemen kontrak 6 perusahaan tambang pemegang lisensi Kontrak Karya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menandatangani 7 (tujuh) amandemen Kontrak Karya pada Rabu (14/3). Kini tersisa 2 KK yang belum amandemen kontrak.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) rencana melelang 16 Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam atau WIUP batubara pada April 2019.