PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID), emiten kontraktor jasa tambang, melalui anak usaha PT Bukit Makmur Mandiri Utama menargetkan tambahan produksi 15 juta ton batu bara dan 200 juta bank cubic meter (bcm) lapisan tanah penutup dari kontrak pengelolaan tambang PT Pada Idi, anak usaha Petro Energy.
PT Aneka Tambang (Antam) menargetkan kegiatan ekspor mineral mentah bisa terealisasi pada akhir 2017. Ini sesuai dengan kuota yang diberikan yaitu 2,7 juta ton untuk bijih nikel dan 850.000 ton untuk bauksit.
IndustriALL Global Union atau serikat pekerja internasional meminta pemerintah Indonesia untuk mengembalikan ribuan pekerja yang mogok di tambang Grasberg Freeport-McMoRan Inc. IndustriALL Global Union juga mendukung pekerja yang mogok di Grasberg, tambang tembaga terbesar kedua di dunia, dan pabrik peleburan yang dimiliki dan dioperasikan oleh Freeport dan Mitsubishi Materials.
PT Freeport Indonesia (PTFI) menyatakan bakal menyesuaikan harga saham divestasi dengan Pemerintah Indonesia jika sudah terdapat kejelasan stabilitas investasi perusahaan sampai 2041.
Kegiatan ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) pada bulan ini, tepatnya tanggal 17 Agustus sudah kadaluarsa. Tapi, sejauh ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral belum menerima laporan rencana detil pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).
PT Aneka Tambang (Persero) Tbk masih mengerjakan empat proyek pengembangan utama yang ditargetkan rampung pada tahun ini sampai 2019. Dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin disebutkan, empat proyek pengembangan ini terdiri dari proyek pengembangan pabrik feronikel Pomalaa (P3FP), pembangunan pabrik feronikel Haltim (P3FH), proyek anode slime & precious metal refinary, serta SGA refinary Mempawah.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT Freeport Indonesia segera menyerahkan rencana lengkap terkait pembangunan fasilitas pemurnian mineral (smelter). Perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu diberikan ultimatum batas waktu paling lambat 15 Agustus mendatang.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengklaim perundingan dengan PT Freeport Indonesia berjalan positif. Perundingan itu terkait dengan perubahan status Freeport dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Ada 4 poin perundingan itu yakni perpanjangan operasi, stabilitas investasi, divestasi saham dan pembangunan smelter.