Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Haris Munandar mengatakan, penurunan daya beli masyarakat dan banyaknya aturan yang tidak mendukung membuat pertumbuhan industri kuartal II melambat menjadi 4%. Meski begitu, target pertumbuhan industri nasional yang berkisar 5,2-5,4% tahun ini tidak akan direvisi.
Sementara itu, Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Pengolahan dan Pemurnian Mineral Indonesia (AP3I) Jonatan Handjojo mengatakan, pihaknya mencatat sekurangnya 2.000 karyawan di industri smelter nikel harus mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sedangkan Ketua Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Bahlil Lahadalia mengatakan, kini diperlukan kebijakan pemerintah yang mampu mendorong gairah investasi, sebagai salah satu upaya untuk membangkitkan kembali daya beli masyarakat yang tengah melemah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan tugas untuk melakukan negosiasi dengan PT Freeport Indonesia.
Aturan ini bisa dipakai seluruh perusahaan tambang yang ingin berubah dari kontrak karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), termasuk PT Freeport Indonesia.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Bintan, Hasfarizal mengatakan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, akan dikelola PT Bintan Alumina Indonesia (BAI). Keberadaan investasi ini tentu menjadi peluang baik bagi penyerapan tenaga kerja di Bintan.
PT Cita Mineral Investindo Tbk menjajaki ekspor alumina ke Malaysia. Perseroan di akhir tahun ini optimistis bisa mengantongi laba bersih Rp11,3 miliar. Demi menggenjot kinerja keuangan, perseroan menargetkan penjualan metallurgical grade bauxite (MGB) sebanyak 3,5 juta ton ke anak perusahaan, PT Well Harvest Winning Alumina Refinery, perusahaan patungan antara Cita Mineral bersama dengan tiga perusahaan asing.