Pemerintah akan mengambil tindakan tegas pada PT Freeport Indonesia jika tak memenuhi komitmennya dalam menyelesaikan pembangunan fasilitas pemurnian mineral (smelter).
Pemerintah kembali mengizinkan ekspor konsentrat, mineral mentah kadar rendah untuk bauksit dan nikel lewat Peraturan Pemerintah Nomor 1 2017 dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 5/2017 serta Nomor 6/2017. Alih-alih menyelamatkan industri di dalam negeri, kebijakan ini malah menimbulkan korban tutupnya sejumlah smelter
Pemerintah memberi peluang divestasi saham PT Freeport Indonesia melalui bursa efek di Tanah Air. Hal ini menjawab keinginan perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu agar ada sebagian saham divestasi yang dilepas melalui penawaran saham perdana atau IPO (Initial Public Offering).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah pasti akan memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) di Tambang Grasberg, Papua, hingga 2031.
Salah satu poin kesepakatan antara pemerintah dan Freeport adalah pembangunan smelter. Sekertaris Jendral Kementerian ESDM, Teguh Pamuji mengatakan Freeport telah sepakat untuk membangun smelter di Gresik.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi penanaman modal di Indonesia selama triwulan kedua (April-Juni) tahun 2017 sebesar Rp 170,9 triliun. Jumlah itu meningkat 12,7% dari periode yang sama tahun 2016 sebesar Rp 151,6 triliun.
Sebanyak 17 fasilitas pemurnian mineral (smelter) nikel berhenti operasi semenjak semester kedua tahun ini. Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal diambang pintu terhadap lebih dari 2.000 pekerja.
Rilis informasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap semua pertanyaan publik mengenai nasib PT Freeport Indonesia. Jumat, 21 Juli 2017 lalu kepada media, Ketua Tim Perundingan Pemerintah sekaligus Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Teguh Pamudji, menyatakan bahwa PT Freeport Indonesia sudah sepakat untuk melaksanakan dua hal penting yang menjadi perhatian tinggi pemerintah.