Kalau tak ada onak dan duri, Koalisi Masyarakat Sipil hari ini akan menggugat ke Mahkamah Agung terkait tiga peraturan sekaligus soal hilirisasi mineral yang sudah diterbitkan pemerintah. Ketiga aturan itu adalah Pemerintah Nomor 01 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham. “Dividen tidak dibagikan karena kondisi perusahaan,” kata Direktur Utama INCO, Nico Kanter di Jakarta, Senin (27/3).
PT Vale Indonesia Tbk (INCO) berencana membangun smelter di wilayah Bahodopi, Sulawesi Tengah. Untuk itu, perseroan menjajaki kerja sama dengan investor asal Tiongkok.
PT Vale Indonesia Tbk (INCO) masih menunggu izin pemerintah terkait pengembangan smelter nikel di Pomalaa, Sulawesi Tenggara. Perusahaan menargetkan dapat mengantongi izin pembangunan smelter tersebut pada tahun ini.
"Adanya disparitas persaingan ini membuat UMKM sulit berkompetisi dengan perusahaan besar. Harus ada upaya agar UMKM bisa naik dan sejajar dengan usaha besar. Hilirisasi industri adalah sebuah solusi memangkas disparitas tersebut," tandasnya.
Senada dengan dia, Ketua Indonesian Mining Institute Irwandy Arif menilai hilirisasi industri memberikan sangat banyak manfaat di dalam negeri.
Ia mencontohkan hilirisasi pada produk pertambangan, yakni melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) di dalam negeri, dinilai bakal memberikan nilai tambah yang lebih besar karena langsung mengelola sumber daya alam mineral tersebut.
Masih terkait dengan pengembangan industri hilir, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meresmikan peluncuran kapal MV Iriana yang merupakan kapal angkutan semen curah.
Itu merupakan kapal dengan teknologi electric propulsion pertama dibangun di Indonesia oleh PT Sumber Marine Shipyard.
Airlangga mengatakan teknologi tersebut sama dengan yang digunakan Jepang sebagai negara pertama yang menerapkannya.
"Teknologi di Jepang dilakukan dengan 'saving' energi sekitar 10%, tapi di sini bisa 20%," kata dia di Riau, Sabtu (25/3).
Menurut Menperin, pembangunan kapal tersebut sejalan dengan langkah pemerintah yang menempatkan sektor maritim sebagai salah satu program prioritas dalam pembangunan nasional, termasuk juga di dalamnya pengembangan industri galangan kapal. (Ant/E-3) - See more at: http://mediaindonesia.com/news/read/98297/penghiliran-ciptakan-nilai-tambah/2017-03-27#sthash.KtTIjteL.dpuf
Lebih lanjut Luhut menegaskan pembangunan smelter merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar lagi oleh Freeport. Smelter merupakan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang wajib diikuti oleh pemerintah. “Smelter kita enggak mau mundur,” tegasnya.
Lebih dari 15 juta ton biji nikel kadar rendah dan bauksit dalam jumlah yang sama bakal diekspor menyusul dibukanya kembali ekspor mineral mentah. Hal ini berbanding terbalik dengan semangat pembangunan smelter di dalam negeri, yang sangat bergantung pada jaminan pasokan mineral mentah.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, proses perundingan antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia terkait divestasi saham, ketentuan pajak, serta pembangunan smelter terus berlangsung.