Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman Natawijana meminta pemerintah membatalkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan Dan Penatausahaan Modal Negara Pada BUMN dan Perseroan Terbatas (PT).
Faisal Basri, Mantan Ketua Tim Reformasi dan Tata Kelola Migas menuturkan rencana Menteri BUMN yang ingin Pertamina mencaplok saham Perusahaan Gas Negara (PGN) dinilai sesat. Pertamina dinilai masih banyak “pekerjaan rumah” alias PR untuk memperbaiki Good Corporate Governance (GCG).
PT Smelting Gresik telah mendapatkan rekomendasi izin ekspor anoda slime atau lumpur anoda dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Rekomendasi izin ekspor ini nantinya menjadi dasar Kementerian Perdagangan untuk menerbitkan ekspor selama setahun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, akan mengikuti keputusan mengenai tarif bea keluar ekspor konsentrat. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 5/2017 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral di dalam Negeri.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berharap PT Freeport Indonesia mengikuti jejak PT Amman Mineral Nusa Tenggara dengan mengikuti kemudahan-kemudahan yang telah diberikan oleh Pemerintah Indonesia. Dengan mengikuti kemudahan tersebut maka Freeport Indonesia bisa melakukan ekspor mineral olahan (konsentrat).
Divestasi 51 persen ditengarai menjadi alasan keberatan PT Freeport Indonesia mengubah Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Dengan jumlah divestasi tersebut, pemerintah menjadi pemegang kendali tambang emas di Papua.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Susigit mengatakan, progress pembangunan smelter menjadi kunci perpanjangan izin ekspor.