Kebijakan relaksasi ekspor mineral yang baru diberlakukan pemerintah belum lama ini menuai banyak protes dari investor asing yang tengah melakukan pembangunan smelter.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meramal realisasi investasi China diperkirakan akan mendominasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia dalam beberapa tahun mendatang.
Mandiri Sekuritas memprediksi investasi yang masuk ke Indonesia pada 2017 akan lebih tinggi dibandingkan dengan 2016. Analis Mandiri Sekuritas Leo Rinaldy dan Wisnu Trihatmojo memaparkan nilai investasi pada 2017 diprediksi melambung seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang diprediksi naik hingga 5,1%.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengaku dibanjiri keluhan dari investor fasilitas pemurnian mineral (smelter) pasca pemerintah melonggarkan relaksasi ekspor mineral melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 6 Tahun 2017 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017.
Dua bank pelat merah, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk berencana menyalurkan pinjaman ke perusahaan tambang yang berniat membangun pabrik pengolahan hasil tambang (smelter) di dalam negeri.
Kementerian Perindustrian memproyeksikan adanya pertumbuhan industri logam pada tahun ini. Catatan Kementerian menyebutkan, pada kuartal pertama tahun ini akan ada tiga proyek hilir logam yang mulai beroperasi.
Ombudsman Republik Indonesia akan mengundang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sebagai pihak penyusun dan pengambil kebijakan dua Peraturan Menteri ESDM, yaitu Permen ESDM Nomor 5 Tahun 2017 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral di Dalam Negeri dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memang belum mengeluarkan aturan baru terkait tarif bea keluar ekspor konsentrat. Namun, sejumlah ketentuan dipastikan akan tertera dalam aturan baru nantinya.