Koalisi Masyarakat Sipil Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, mendesak Presiden Joko Widodo dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, untuk membatalkan kebijakan relaksasi ekspor mineral mentah maupun konsentrat.
Pasca diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong percepatan pembangunan Kawasan Industri Konawe di Sulawesi Tenggara dan Morowali di Sulawesi Tengah sebagai salah satu prioritas dalam program pengembangan basis industri logam.
Kementerian Keuangan menyatakan akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait ketentuan bea keluar ekspor konsentrat mineral tambang oleh pengusaha tambang di bawah Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Koalisi Masyarakat Sipil akan mengajukan uji materil Peraturan Menteri ESDM No.05 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri ESDM No.6 Tahun 2017 ke Mahkamah Agung (MA) minggu ini.
Koalisi Masyarakat Sipil Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, mendesak Presiden Joko Widodo dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, untuk membatalkan kebijakan pelonggaran (relaksasi) ekspor pertambangan mineral, baik untuk ekspor bahan mentah (ore material) maupun konsentrat.
PT Freeport Indonesia telah menyampaikan kepada pemerintah atas kesediaannya untuk merubah status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, kemarin (10/01), mengikuti rapat terbatas terkait hilirisasi mineral yang dipimpin oleh Presiden RI, Joko Widodo.