Pemerintah menyatakan serapan dana investasi tidak akan lagi menjadi indikator utama di dalam menghitung tingkat kemajuan pembangunan (progres) fasilitas pemurnian hasil mineral (smelter). Kebijakan ini rencananya akan diberlakukan pada masa perpanjangan relaksasi ekspor mineral yang dimulai Januari 2017 mendatang.
PEMERINTAH menyatakan, serapan dana investasi tidak akan lagi menjadi indikator utama di dalam menghitung tingkat kemajuan pembangunan (progres) fasilitas pemurnian hasil mineral (smelter). Kebijakan ini rencananya akan diberlakukan pada masa perpanjangan relaksasi ekspor mineral yang dimulai Januari 2017 mendatang.
Pemerintah berencana akan memberikan insentif bagi perusahaan tambang yang mampu meningkatkan nilai tambah pertambangan melalui pemurnian mineral di dalam negeri.
Pemerintah saat ini menargetkan bahwa Indonesia akan menjadi salah satu negara produsen stainless steel kedua terbesar di dunia. Untuk mencapai target ini, investor asing pun telah berniat untuk masuk ke Indonesia, salah satunya adalah China.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menegaskan, pemerintah akan memberi sanksi tegas kepada perusahaan tambang yang menunda pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian, atau smelter di dalam negeri. Sebab, itu kewajiban dari pengusaha tambang mineral dalam menjalankan usahanya di Indonesia.