Direktur Promosi Sektoral Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Ikmal Lukman mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah dalam pembahasan dengan 2 investor China untuk berinvestasi di Indonesia. Para investor tersebut berencana akan membangun sebuah fasilitas pemurnian mineral atau smelter.
PT Freeport Indonesia menilai, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pelaksana Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara belum memberi kepastian hukum. Pasalnya beleid itu tidak memuat kepastian usaha pasca Kontrak Karya berakhir.
Pemerintah berencana merelaksasi ekspor olahan mineral (konsentrat) agar program hilirisasi sektor minerba terus berjalan. Apalagi saat ini banyak perusahaan tambang yang kesulitan membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong memuji peningkatan investasi yang signifikan dari China ke Indonesia yang melonjak dari peringkat 14 menuju peringkat 3 dalam 3 tahun terakhir.
Kementerian Perindustrian menyatakan tengah mengkaji wacana besaran bea keluar konsentrat mineral mencapai 20% yang dilemparkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
PT Freeport Indonesia dinilai tak serius membangun smelter (pabrik pemurnian tambang) di Gresik. Empat tahun sejak perusahaan asal Amerika Serikat itu meneken nota kesepahaman dengan PT Petrokimia Gresik, rencana pembangunan smelter ini tak menunjukkan perkembangan.