PT Antam (Persero) Tbk siap mendukung rencana relaksasi ekspor mineral secara terbatas yang digagas oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Direktur Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Arief Poyuono mendukung Pemerintah Presiden Joko Widodo memperpanjang izin ekpor konsetrat, karena akan berdampak pada peningkatan dan penerimaan devisa negara .
Akhirnya Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memfinalisasi revisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (PP 1/2014).
Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan, perusahaan-perusahaan tambang yang belum selesai membangun smelter bisa tetap mengekspor konsentrat dengan membayar bea keluar (BK) seperti sekarang.
Akhirnya Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memfinalisasi revisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (PP 1/2014).
Jakarta Pemerintah optimis rencana pelonggaran ekspor mineral tidak membuat investor ragu untuk menanamkan modalnya pada sektor pertambangan di Indonesia.