Keberadaan Smelter PT Freeport Indonesia yang rencananya dibangun di Gresik Jawa Timur, dengan harapan bisa menciptakan lapangan pekerjaan sedikitnya 10 ribu orang akan kandas. Sebab, hingga saat ini management PT. Freeport Indonesia belum memutuskan melanjutkan rencana pembangunannya.
Pemerintah memberikan relaksasi ekspor mineral hasil pengolahan alias konsentrat hanya bagi pemegang izin usaha pertambangan (IUP) atau IUP Khusus yang membangun fasilitas pemurnian mineral (smelter) di dalam negeri. Kebijakan ini rencananya bakal tercantum dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara.
Perhimpunan Ahli Tambang Indonesia (Perhapi) menilai proses pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) di Indonesia harus terus berjalan untuk menandakan industri tambang Indonesia tumbuh.
Pemerintah tengah menyiapkan berbagai insentif untuk pengusaha tambang yang tengah membangun smelter agar program penghiliran mineral bisa terus berlanjut.
PT Medco Energi Internasional Tbk terbilang perusahaan yang nekat. Pada saat harga minyak sedang menukik sampai US$ 45 per barel dan sempat ingin menjual sahamnya kepada Pemilik Harum Energy Kiki Barki, Medco malah memilih mengakuisisi tambang emas.
Tepat hari ini, Indonesia merayakan Hari Listrik Nasional ke-71. Menyambut perayaan tersebut, Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) menggelar kegiatan seminar dan pameran.
Panitia Kerja (Panja) Undang-Undang No. 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) Komisi VII DPR meminta pemerintah tidak menerbitkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 01 tahun 2014 tentang Pelaksana Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara.
Pemerintah akan kembali melonggarkan kebijakan terkait ekspor bahan tambang mineral mentah. Hal tersebut dinilai akan membuat sumber daya alam Indonesia (SDA) jadi taruhannya.