PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo memangkas peringkat surat utang PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. dari "idA-" menjadi "idBBB+". Peringkat baru berlaku hingga September 2017.
Menyikapi laporan masyarakat dari Palangkaraya, Kalimantan Tengah ke komisi VII DPR RI terkait ekspor bahan baku tambang Zirconium (Zr) oleh PT Takaras Inti Lestari (TIL) sebanyak 400 ton, yang diduga diambil dari area bukan milik PT TIL.
Pelaksana tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pihaknya sedang mengkaji secara komprehensif undang-undang (UU) No 4/2009 tentang Pertambangan Minerba dan peraturan turunannya.
Anggota Komisi VII DPR, Endre Saifoel, mengatakan, pihaknya menyesalkan lemahnya pengawasan aparat kepolisian dalam ekspor hasil tambang belakangan ini. Mengambil hasil tambang di lahan milik orang lain dan kemudian mengekspornya, merupakan suatu kesalahan besar.
Pemerintah dapat memberikan izin ekspor mineral mentah (ore) secara terbatas. Hal ini dengan merevisi Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2014 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri mulai mengusut berbagai penyimpangan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun, langkah tersebut masih dinilai lamban oleh anggota Komisi VII DPR RI, Endre Saifoel.