Berdasarkan Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu bara (UU Minerba), pemerintah menetapkan larangan ekspor mineral mentah sejak 2014 untuk mendorong hilirisasi mineral di dalam negeri.
Pemerintah berniat memperpanjang relaksasi ekspor konsentrat melalui revisi Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu bara (UU Minerba).
Pelaksana Tugas Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan menduga PT Freeport Indonesia berbohong kepada pemerintah terkait kelanjutan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter. Menurutnya, Freeport belum melakukan nota kesepahaman pengadaan lahan milik PT Petrokimia Gresik.
PT Freeport Indonesia sampai saat ini belum menentukan lokasi final pabrik pemurnian mineral (smelter). Tapi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menginginkan agar lokasi smelter tembaga oleh PT Freeport Indonesia berada di lahan PT Petrokimia Gresik, di Gresik, Jawa Timur.
PT Freeport Indonesia menyatakan tetap bekerja sama dengan PT Petrokimia Gresik dalam membangun fasilitas pemurnian mineral (smelter) tembaga. Perusahaan tambang asal Amerika (AS) itu menyewa lahan milik Petrokimia sebagai lokasi smelter.
Optimismediungkapkan PT Aneka Tambang terkait sektor pertambangan, seiring adanya perbaikan harga komoditas. Meskipun, tahun ini, kinerja penjualan perusahaan produsen emas itu menunjukkan tren kurang menggembirakan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pemerintah bisa mengambil keuntungan dari kegiatan penambangan PT Freeport Indonesia tahun 2016 ini sebesar US$ 719 juta. Sementara Freeport Indonesia mendapat laba bersih sekitar US$ 1,6 miliar.