Program pembangunan pembangkit listrik berdaya 35.000 MW bakal tidak selesai sesuai target 2019. Pasalnya, sejumlah kasus tender pembangkit 35.000 MW yang bermasalah seperti PLTU Jawa 5, PLTGU Jawa 1, PLTU Sumsel 9 dan 10, serta PLTU Jawa 7 bisa berdampak mundurnya penyelesaian program nasional tersebut tepat waktu.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Komisi VII DPR RI akan membahas revisi Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) dan revisi Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi (UU Migas) pada Kamis, 1 September 2016.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 9/2016 tentang Tata Cara Penyediaan dan Harga Batubara untuk akses Listrik telah selesai.
Terpuruknya industri pertambangan, setidaknya dalam dua tahun terakhir, membuat para pengusaha di sektor tersebut kesulitan mencari pinjaman dari bank untuk membiayai kegiatannya.
Praktisi Tambang dan Energi, Ryad Chairil membeberkan cara memperkuat atau mengoptimalkan sektor energi dalam negeri. Setidaknya, ada empat langkah yang dapat dilakukan pemerintah Jokowi-JK saat ini.
PT Aneka Tambang (Antam/Persero) Tbk kembali menawarkan hasil produk tambangnya yakni biji nikel. Hal ini seiring dengan penyelesaian pabrik smelternya dan permintaan bijih nikel dalam negeri.
Seiring dengan perkembangan industri smelter nasional serta adanya permintaan bijih nikel dalam negeri, PT Aneka Tambang (Antam) telah melakukan penjualan bijih nikel untuk memenuhi kebutuhan bahan baku smelter pengolahan nikel pihak ketiga domestik.
Publish What You Pay (PWYP) Indonesia menilai, ditetapkannya Gubernur Sulawesi Tenggara berinisial NA sebagai tersangka korupsi atas dugaan pemberian izin tambang merupakan bukti bahwa mekanisme perizinan tambang rentan praktek korupsi.