Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum mengeluarkan rekomendasi perpanjangan izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia yang sudah berakhir pada hari ini.
Manajemen PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) membenarkan bahwa PT Freeport Indonesia berencana membangun pabrik pemurnian mineral atau smelter di kawasan Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral masih mencari solusi terkait dilema ekspor mineral olahan atau konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia yang akan berakhir pada 8 Agustus 2016.
Selain mengawasi masalah minyak dan gas bumi (migas), Komite Eksplorasi Nasional (KEN) berencana akan memperluas lingkup kerjanya di sektor minerba dan panas bumi. Oleh karena itu, KEN mengusulkan empat poin untuk mengatasi permasalahan Pembangkit Listrk Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang (MT).
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan penetapan IUP Clear and Clean (C&C) ke- delapanbelas dan daftar IUP yang dicabut oleh pemberi izin sebagaimana terlampir yang telah memenuhi ketentuan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 43 Tahun 2015 (Permen ESDM No. 43/2015) jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 02 Tahun 2013 sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang 4 Tahun 2009.
PT Timah Tbk (TINS) menyiapkan dana sebesar Rp 1-1,2 triliun sebagai belanja modal (capital expenditure/capex) untuk mengembangkan proyek properti. Perseroan akan mulai mengerjakan proyek properti di Cirendeu, Tangerang Selatan dan perkantoran di Bekasi tahun ini.