PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) telah melakukan akuisisi tehadap kepemilikan saham PT Newmont Nusa Tenggara senilai USD2,6 miliar. Setelah akuisisi ini, Medco pun telah memiliki sejumlah rencana strategis. Salah satunya adalah membangun smelter.
Hingga saat ini belum ada perkembangan mengenai rencana revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). Pasalnya, revisi UU Minerba masih menunggu pembahasan dengan DPR RI.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam waktu tidak terlalu lama lagi akan meresmikan Direktorat Penerimaan Mineral dan Batubara di Direktorat Jenderal Mineral Dan Batubara. Pembentukan Direktorat baru tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka memperbaiki tata kelola penerimaan negara agar lebih optimum.
Pemerintah berencana menaikkan tarif royalti pertambangan mineral dan batubara (minerba) untuk mendongkrak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Beleid soal kenaikan royalti itu bakal dilaksanakan pada tahun depan.
Menteri Perindustrian Saleh Husin menerima cinderamata yang diserahkan Ketua Umum AP3I Prihadi Santoso seusai Pengukuhan Pengurus Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I).
Perusahaan pertambangan, Harita Group, lewat anak usahanya PT Megah Surya Pertiwi akan melakukan uji coba (commissioning) pengoperasian pabrik pengolahan dan pemurnian nikel di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, pada Oktober mendatang.
PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), perusahaan yang dimiliki Arifin Panigoro, baru saja mengakuisisi saham PT Amman Mineral Internasional (AMI) yang mengendalikan 82,2% saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Nilai akuisisi US$ 2,6 miliar (Rp 33,8 triliun).