PT Freeport Indonesia rencana mau mencairkan dana kesungguhan kewajiban pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) katoda tembaga sebesar US juta.
Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) berencana akan menetapkan jumlah kewajiban pemenuhan mineral dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) bagi komoditas mineral. Rencana tersebut akan ditetapkan setelah fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) sudah terbangun.
PT Aneka Tambang (Persero) Tbk dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) sepakat membentuk anak usaha, PT Inalum Antam Alumina, untuk membangun pabrik pemurnian bauksit atau “smelter grade alumina refinery” dengan kapasitas 2 juta ton per tahun, di Mempawah, Kalimantan Barat.
Komisi VII DPR RI yang membidangi Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), menginginkan agar penempatan proyek Smelter Freeport di Kabupaten Gresik. Untuk itu, Komisi VII DPR RI yang diketuai Dr Ir H Kardaya Warnika DEA akhirnya mengunjungi Kota Gresik.
Pemerintah berencana menerapkan moratorium pembukaan lahan tambang baru. Kebijakan ini akan diatur dalam Intruksi Presiden (Inpres), tujuannya agar jadi stimulus perusahaan tambang membangun pabrik pemurnian (smelter).
Dengan adanya rencana moratorium pengelolaan lahan tambang maka pemerintah tidak akan membuka keran ekspor untuk komoditas mineral mentah sesuai program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Pengusaha asal Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai menunjukan taringnya di level nasional. Umbu S. Samapaty - putra NTT asal Sumba Tengah kini tengah membangun smelter atau pemurnian hasil tambang di Pangkalan Bun, Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah.