PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) telah mengantongi rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam rekomendasi itu dinyatakan bea keluar sebesar 7,5 persen.
Tarik ulur rekomendasi surat persetujuan ekspor PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) akhirnya selesai. Perusahaan asal Amerika Serikat tersebut kini boleh bernafas lega setelah Kementerian ESDM mengabulkan permohonan izin ekspor, kemarin.
Sebagai salah satu upaya untuk memperbaiki iklim investasi di sektor pertambanga, rencananya Pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan yang masih bermasalah.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menegaskan bahwa Indonesia harus segera membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) untuk pengembangan energi guna memenuhi kebutuhan energi 60 ribu megawatt pada 2025.
Kalangan anggota DPRD Nusa Tenggara Barat memiliki pandangan berbeda terhadap belum terbitnya rekomendasi surat persetujuan ekspor dari Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral untuk PT Newmont Nusa Tenggara.