Pemerintah Indonesia kini memiliki landasan hukum dalam menetapkan status negara dalam kondisi krisis atau darurat energi. Pada 4 Mei lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 41 tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi.
Rencananya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengevaluasi kinerja PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) terkait dengan progres pembangunan mega proyek kelistrikan 35 ribu megawatt (MW).
Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bangka Belitung, Redi Zedira Tama mengatakan pengusaha yang ada di daerah itu sudah mulai meninggalkan bisnis pertimahan.
Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), di Kabupaten Bantaeng, tepatnya di daerah Desa Papangloe, Kecamatan Pajukkukang, pesisir pantai Pajukkukang, Kabupaten Bantaeng, sampai sejauh ini belum rampung.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menceritakan, progres proyek 35 ribu megawatt (mw) selalu dipertanyakan oleh Presiden Jokowi pada saat rapat terbatas atau sidang kabinet paripurna. Meski terus dipertanyakan, tetapi Sudirman menjamin proyek tersebut akan berjalan sesuai rencana.
Dalam acara Pisah Sambut Pengurus Lama dan Pengurus Baru API-IMA, Ketua Asosiasi Pertambangan Indonesia (API) atau dikenal juga dengan Indonesia Mining Association (IMA) Ido Hutabarat menyatakan, kepengurusan baru API-IMA periode 2016-2018 akan fokus terhadap revisi UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009. Selain itu moratorium pertambangan juga jadi perhatian serius API-IMA.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menolak permintaan PT Freeport Indonesia (PTFI) dalam pencairan dana jaminan pembangunan smelter senilai US$ 20 juta yang disetorkan pada tahun lalu. Hal itu lantaran, Freeport belum penuhi beberapa syarat yang diminta oleh Kementerian ESDM.
Selesai merampungkan pabrik pengolahan atau Smelter tahap I, PT Cita Mineral Investindo Tbk bersiap membangun tahap berikutnya. Smeltertersebut digarap anak usaha Cita Investindo, yakni PT Well Harvest Winning Alumina Refinery.