a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

17 Smelter Nikel Berhenti Operasi

17 Smelter Nikel Berhenti Operasi
JAKARTA - Sebanyak 17 fasilitas pemurnian mineral (smelter) nikel menghentikan operasinya pada semester kedua tahun ini. Hal ini disebabkan oleh belum membaiknya harga nikel di London Metal Exchange (LME). Harga nikel terpuruk sejak semester kedua 2016 dan berlanjut hingga saat ini.

Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Pengolahan dan Pemurnian Mineral Indonesia (AP3I) Jonatan Handjojo mengatakan jumlah smelter yang berhenti terjadi secara bertahap dan kini berjumlah 17 smelter. Tercatat ada 22 smelter nikel yang beroperasi sejak 2014 silam. Bila harga nikel membaik maka 17 smelter tersebut bakal kembali beroperasi.

"Jumlahnya dari 13 smelter yang kemarin bertambah jadi 17 smelter yang berhenti operasi. Kita akan kembali jalan kalau harga kembali normal," kata Jonatan di Jakarta, Senin (10/7).

Jonatan mengungkapkan harga nikel tahun lalu pernah menyentuh US$ 11.000 per ton. Namun semenjak semester kedua 2016 harga melemah menjadi US$ 8.000 - US$ 9.000 per ton. Anjloknya harga nikel kala itu disebabkan oleh sentimen negatif dari wacana pemerintah bakal mengizinkan kembali bijih nikel.

Pada awal 2017 pemerintah mengizinkan ekspor bijih nikel kadar rendah selama lima tahun bagi perusahaan tambang yang membangun smelter. Kondisi ini yang membuat harga tak kunjung membaik. Pasalnya kebijakan ekspor nikel kadar rendah itu membuat ketersediaan nikel di pasar dunia melimpah sehingga harga pun melemah.

Dikatakannya berhentinya operasi 17 smelter itu lantaran biaya produksi lebih tinggi ketimbang harga komoditas. Adapun biaya produksi nikel mencapai US$ 10.800 per ton. Dengan harga saat ini maka pelaku usaha menelan kerugian lebih dari US$ 1.000 per ton. "Semua Smelter yang berhenti, izinnya dari BKPM. Bukan dari ESDM. Pak Tomas Lembong sepulang dari G 20 Jerman akan menerima kami," ujarnya.

Asal tahu saja sebenarnya ekspor bijih nikel dilarang pemerintahan era Susilo Bambang Yudhoyono semenjak 11 Januari 2014. Namun kini larangan tersebut dianulir. Peraturan Menteri ESDM No. 5 dan No. 6 Tahun 2017 menjadi payung hukum relaksasi ekspor nikel kadar rendah untuk lima tahun ke depan.

Sebanyak 32 smelter mulai digarap oleh investor semenjak kebijakan larangan ekspor bijih mineral atau mineral mentah pada 2014 silam. Tercatat total investasi mencapai US$ 20 miliar untuk pembangunan 32 smelter yang tersebar di Indonesia itu. Mayoritas smelter yang dibangun merupakan nikel dan sisanya antara lain besi, zirkon dan mangan. (rap)