a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

2 Perusahaan Tambang Bisa Ekspor Mineral Lagi

2 Perusahaan Tambang Bisa Ekspor Mineral Lagi
Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan ada dua perusahaan tambang mendapatkan kesempatan ekspor mineral. Sebelumnya, izin ekspor kedua perusahaan tersebut dihentikan.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan dua perusahaan tambang itu yaitu PT Integra Mining Nusantara dan PT Modern Cahaya Makmur.

"Yang telah memenuhi kewajiban agar dicabut penghentian ekspornya dan sudah disetujui bisa ekspor lagi. Pertama PT Integra, kedua PT Cahaya Modern," kata Agung di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (4/12/2018).

Awalnya, Kementerian ESDM menghentikan sementara ekspor empat perusahaan tambang karena progres pembangunan smelter tidak sesuai yang ditargetkan.

Sebanyak empat perusahaan tersebut tiga di antaranya perusahaan tambang nikel yaitu PT Surya Saga Utama yang berlokasi di Bombana-Sulawesi Tenggara, PT Modern Cahaya Makmur berlokasi di Konawe-Sulawesi Tenggara, dan PT Integra Mining Nusantara di Konawe Selatan-Sulawesi Tenggara. Kemudian ada satu perusahaan tambang bauksit yaitu PT Lobindo Nusa Persada di Bintan, Kepulauan Riau.

Agung mengatakan, dua perusahaan yang boleh ekspor produk mineral lagi ini telah diberlakukan sejak November 2018, itu pun dikarenakan dua perusahaan tersebut telah menyampaikan perkembangan pembangunan smelter sesuai target yang ditetapkan.

Sedangkan dua perusahaan lainnya, yakni Lobindo Nusa Persada dan Surya Saga Utama izin rekomendasi ekspornya sudah berakhir. Akan tetapi, dua perusahaan tersebut masih bisa mengajukan perpanjangan dengan syarat menyertakan perkembangan pembangunan fisik smelternya.

"Dua yang belum aktif sudah habis masa berlakunya, tidak bisa ekspor, kalau diajuin sebagai perpanjangan dengan memenuhi target progres pembangunan smelter terpenuhi," jelas dia. (hek/ara)