200 Tambang Liar Beroperasi, Pemda Diminta Tanggung Jawab
Komisi D DPRD meminta ESDM Provinsi Jawa Timur meningkatkan pengawasan mencegah tambang - tambang liar di Jatim.
Terutama di kawasan Gresik sebelah utara, tambang liar harus segera ditertibkan karena sudah sangat merusak lingkungan dan merugikan negara.
Samwil, anggota Komisi D DPRD Jatim meminta kepada Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan pengawasan tersebut.
"Aparat kepolisian juga Satpol PP baik di daerah maupun Polda Jatim hendaknya segera menertibkan tambang liar, terutama liar di wilayah Gresik sebelah utara," tutur Samwil, anggota Komisi D DPRD Jatim.
Sementara itu, dari data ESDM sendiri saat ini ada 200 lebih tambang liar tidak berizin.
"Dari data Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur sendiri ada 200 lebih tambang liar yang sudah diidentifikasi. Rencananya, pada akhir bulan Juli nanti ESDM bersama Polda Jatim akan melakukan penertiban," ungkap Setiajit, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur.