a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

30 Perusahaan ‘Berebut’ Izin Penambahan Produksi Batubara

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Selang Pemerintah menaikkan kuota produksi dan ekspor batu bara di tahun ini sebanyak 100 juta ton, tercatat 40 perusahaan sudah mengajukan izin untuk tambah produksi ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot, mengatakan, dari 40 perusahaan tersebut, 30 perusahaan sedang dalam proses persetujuan.

Dikatakannya, pengajuan tersebut akan disetujui setelah Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) dievaluasi.

Kuota Produksi Batu Bara Ditambah 100 Juta Ton

“Persetujuan setelah RKAP dievaluasi dengan segala persyaratan teknis, persyaratan dokumen, dan sebagainya. Evaluasi dalam rangka dokumen teknisnya cukup nggak,” beber Bambang di Kantor Kementerian ESDM, Senin (20/8) malam.

Berminat Garap Tambang Nikel Bahodopi, BUMD Sulteng Minta KESDM Lakukan Ini


ENERGI
TAMBANG

30 Perusahaan ‘Berebut’ Izin Penambahan Produksi Batubara
Pengajuan penambahan kuota produksi dari 30 perusahaan tersebut jumlahnya diperkirakan mencapai 25 juta ton
21 Agustus 2018 14:03 WIB

Ilustrasi pertambangan batubara.
Ilustrasi pertambangan batubara. Istimewa

Lebih jauh, Bambang mengatakan, persetujuan penambahan kuota produksi batubara akan diberikan dengan pertimbangan sebanyak 18 perusahaan tersebut sudah memenuhi kewajiban DMO sesuai ketentuan, dan 12 sisanya memenuhi kewajiban DMO masih di kisaran 12,5 hingga 25%.

Diketahui, pengajuan penambahan kuota produksi dari 30 perusahaan tersebut jumlahnya diperkirakan mencapai 25 juta ton.

Dengan adanya penambahan kuota ini, lanjut Bambang, diharapkan akan ada tambahan devisa US$ 1,5 miliar, dan uangnya tidak diam di luar negeri.