5 Fakta terbaru dari proses divestasi saham hingga pembangunan smelter Freeport
Merdeka.com - Pemerintah terus melakukan negosiasi dengan PT Freeport Indonesia terkait kepemilikan saham divestasi sebesar 51 persen untuk Indonesia. Hingga kini, pemerintah masih optimistis pencapaian negosiasi dapat menguntungkan Indonesia.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan perundingan kepemilikan saham PT Freeport Indonesia yang saat ini masih berlangsung telah sesuai dengan prinsip ekonomi Pancasila. Dia mengatakan, pemerintah terus mengupayakan negosiasi juga mengacu pada UUD 1945.
"Kami usahakan terus. Seperti yang saya sampaikan tadi, di dalam proses negosiasi kan kami mengacu pada UUD dan Undang-Undang yang kami miliki sekarang ini," ujar Menteri Sri Mulyani.
Menteri Sri Mulyani menegaskan, pemerintah akan memastikan hasil perundingan mencerminkan pengelolaan sumber daya alam dan pengelolaan sumber daya manusia yang sesuai dengan azas Pancasila. "Value-value yang kami anggap akan memberikan suatu praktik dari sisi pengelolaan sumber daya manusia dan sumber daya alam kita sesuai dengan azas Pancasila," jelasnya.
"Kalau kita bicara soal keadilan sosial, bicara soal persatuan Indonesia, tentang perikemanusiaan, kita lihat dalam konteks Undang-Undang yang ada, compliance atau kepatuhan terhadap lingkungan atau masyarakat sekitar. Compliance terhadap perpajakan, itu semuanya kami lakukan," tandasnya.
Bagaimana perkembangan proses negosiasi dan kepatuhan Freeport pada aturan Indonesia? Berikut merdeka.com akan merangkumnya.