7 Tahun Janji Bangun Smelter Tak Dipenuhi, AMPUH Sultra Desak PT Antam Segera Angkat Kaki dari Konut
JAKARTA, ButonRayaNews.co.id - Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Sulawesi Tenggara mendesak PT Antam untuk segera angkat kaki atau menghentikan semua aktivitas pertambangannya di Kabupaten Konawe Utara.
Hal ini disampaikan Presidium AMPUH Sultra, Hendro Nilopo. Dimana kata Hendro, PT Antam telah berjanji untuk membangun smelter di Konut pada 2012 lalu, namun hingga saat ini janji tersebut tidak kunjung ditepati.
"Masyarakat sudah cukup bersabar menunggu janji dari PT Antam untuk membuat smelter. Tujuh tahun bukanlah waktu yang singkat menunggu janji yang tidak pasti," jelas Hendro Nipolo saat ditemui di Jakarta, Kamis (10/10/2019).
Pihaknya juga menduga PT Antam telah melakukan aktivitas ilegal di Blok Tapunopaka Kecamatan Lasolo Kepulauan, Konut dengan merambah kawasan hutan negara tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan atau IPPKH.
Untuk itu, Hendro meminta agar PT Antam segera menepati janjinya membangun smelter. Sebab lanjut Hendro, adanya pembangunan smelter di Konut nantinya akan berdampak positif bagi masyarakat setempat khususnya warga Konut.
"Kalau smelter dibangun, jelas akan menampung ribuan tenaga kerja. Dan jika itu terjadi, tentu saja akan meningkatkan perekonomian kehidupan masyarakat Konut," beber Hendro.
Hendro menegaskan dalam waktu dekat ini pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi di Mabes Polri, Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, dan Kementrian Energi Sumber Daya Mineral menuntut pencabutan IUP PT Antam.