APM Kecamatan Mataoleo Tolak Pembangunan Smelter PT. Artha Mining Industri
BOMBANA—Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Masyarakat (APM) Mataoleo, Kabupaten Bombana hari ini berunjuk rasa di lima titik yaitu Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Bombana, Dinas Lingkungan Hidup Bombana, BAPPEDA Bombana, Kantor Bupati Bombana dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bombana, Senin (30/07/2018).
Aksi tersebut merupakan aksi yang kedua kalinya terhadap penolakan atas rencana pembangunan Smelter PT. Artha Mining Industri yang ditargetkan di Desa Liano, Kecamatan Mataoleo.
Massa aksi menilai kehadiran smelter dapat merusak dan menghilangkan mata pencarian masyarakat yang ada di Kecamatan Mataoleo, sehingga mereka menolak keras hadirnya smelter di daerah mereka.
“Kami meminta Kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Bombana agar mencabut perizinan pembangunan smelter, karena dapat menghilangkan mata pencaharian kami, karena kebanyakan mata pencarian kami adalah nelayan dan petani,” tegas Aswan selaku Koordinator Lapangan (Korlap) APM Mataoleo dalam orasinya di Kantor Bupati Bombana.
Ia menambahkan, pihaknya meminta kepada BAPPEDA dan DPRD untuk mengkaji ulang Perda Nomor 20 Tahun 2014 tentang Penetapan Mataoleo Sebagai Kawasan Industri. Kata Aswan, Bupati Bombana harus bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan masyarakat Mataoleo.
Selain itu, dalam pernyataan sikapnya APM Mataoleo juga meminta Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bombama untuk tidak memberikan izin Amdal kepada PT. Artha Minning Industri.
“DPRD Bombana harus bersikap tegas bersama masyarakat untuk menolak pembangunan smelter dengan membuat nota kesepahaman penolakan pembangunan smelter di Kecamatan Mataoleo. DPRD Bombana harus segera menyelesaikan persoalan ini jangan hanya menjadi stempel pemerintah di legislatif seperti macan ompong dan hanya membuat janji-janji manis ketika berkampanye,” pungkas Aswan. (*LAN)