APNI: Ada Ketidakadilan Terhadap Pengusaha Nikel Lokal
Jakarta, CNBC Indonesia- Pengusaha nikel Indonesia melalui Sekjen Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey menjelaskan ada ketidakadilan terhadap pengusaha lokal, dimana pengusaha nasional dibebankan berbagai kewajiban tetapi hal ini tidak berlaku bagi pengusaha asing (smelter) yang mayoritas dari China.
Asosiasi juga menyampaikan bahwa saat ini pengusaha nikel lokal tengah terpuruk akibat penerapan percepatan larangan ekspor nikel, dimana pihaknya harus menjual rugi hasil produksi ke smelter yang mayoritas dikuasai investor China. Selain APNI juga menjelaskan bahwa beberapa tambang sudah dikuasai oleh pengusaha China akibat semakin tertekannya harga nikel lokal.
Selengkapnya saksikan dialog Erwin Surya Brata dengan Sekjen Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Senin, 26/8/2019).