Ada 18 Smelter Rp 71,7 Triliun yang Sudah Beroperasi, Ini Daftarnya
Jakarta - Pemerintah telah menutup ekspor mineral mentah sejak 12 Januari 2014 lalu, hanya mineral yang telah melalui proses pengolahan dan pemurnian yang boleh diekspor. Tujuannya untuk mendorong hilirisasi mineral di dalam negeri, sesuai amanat Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).
Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Aryono, menyatakan kebijakan ini telah menunjukkan hasil. Ada 18 smelter (fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral) yang selesai dibangun dan telah beroperasi, pasca penutupan keran ekspor mineral mentah 3 tahun lalu.
"Sampai saat ini ada beberapa smelter yang sudah jadi. Kurang lebih ada 18 smelter, ada nikel, besi, bauksit, dan sebagainya," ujar Bambang, dalam jumpa pers di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Senin (31/10/2016).
Dari 18 smelter di dalam negeri itu, 1 smelter untuk memurnikan tembaga, 12 smelter nikel, 2 smelter untuk besi, 2 smelter untuk bauksit, dan 1 smelter mangan. Total nilai investasi dari 18 smelter itu mencapai US$ 5,52 miliar atau Rp 71,7 triliun. Berikut daftarnya berdasarkan data Kementerian ESDM:
*Smelter tembaga dengan nilai investasi US$ 600 juta. Penjualan domestik 144.000 ton/tahun dan 67.000 ton/tahun untuk ekspor *Smelter nikel US$ 3,1 miliar dengan penjualan ekspor 18.000 ton/tahun (FeNi) dan 80.000 ton/tahun (Nickel Matte) *Smelter besi US$ 190 juta *Smelter bauksit US$ 1,6 miliar dengan penjualan ekspor 300.000 ton/tahun (CGA) dan 600.000 ton/tahun (SGA). *Smelter timbal dan seng US$ 26 juta *Smelter mangan US$ 2,3 juta dengan ekspor 25.000 ton/tahun