Ada Manipulasi Data Ekspor Nikel, Bea Cukai Ancam Pidanakan
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah lewat Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, memutuskan menghentikan sementara ekspor nikel selama kurang lebih 2 pekan. Ini karena ada manipulasi data ekspor nikel yang terjadi.
Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi, mengatakan pihaknya akan mendalami dugaan manipulasi ekspor nikel yang disebut Luhut.
"Kami sedang melakukan pendalaman ya. Itu kan informasi intelijen ya. Kami sedang melakukan pendalaman. Hari ini rapat lagi kok," kata Heru di Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Heru mengatakan, pihaknya selalu melakukan pengecekan dokumen fisik ekspor nikel.
"Yang ada di kami ya sesuai dengan kuota. Sudah kami cek. Tapi kalau ternyata memang ada yang memalsukan ya kita pidanakan," jelasnya.
Kemarin Luhut mengatakan, telah terjadi lonjakan ekspor nikel hingga dua kali lipat dalam beberapa waktu terakhir. Ini terjadi, karena mulai 1 Januari 2020, Indonesia akan menyetop ekspor nikel mentah.
"Ada informasi atau intelijen telah terjadi penyimpangan terhadap ekspor nikel ore (bijh). Itu ada satu kadarnya di atas 1,7, yang kedua dilakukan secara melanggar dari kuota yang didapat, yang ketiga dilakukan bukan orang yang punya smelter. Keempat mungkin smelter-nya kemajuannya tidak sesuai apa yang dilaporkan," ungkap Luhut.
Berdasarkan laporan inilah Luhut memutuskan melakukan evaluasi dan menghentikan sementara ekspor nikel. Laporan ekspor nikel di Indonesia dan nikel asal Indonesia yang diterima oleh China tidak sama. Perbedaannya hampir dua kali lipat.