Ada Omnibus Law, Hilirisasi Tambang Pindah ke Kemenperin?
Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam rangka memperbaiki iklim investasi, pemerintah tengah mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law.
Muncul wacana dari tim perumus omnibuslaw proses pemurnian tidak lagi jadi kewenangan Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM), namun dialihkan ke Kementerian Perindustrian.
Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan memang dari segi proses yang berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) ada di Kementerian Perindustrian, namun terkait proses pemurnian ada di ESDM.
"Berdasarkan KBLI itu judulnya aja industri pengolahan jadi kalau industri pengolahan industri manufaktur di Kementerian Perinduatrian kalau terkait dengan pemurnian proses untuk pemurnian itu ada di ESDM," terangnya dalam Kadin Talks di Gedung Kadin, Rabu, (18/12/2019).
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengatakan ini baru wacana dan masih membutuhkan proses yang panjang. "Belum diputuskan masih pembahasan omnibus law terkait penarikan ini masih panjang di bahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," terangnya di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Jumat, (6/12/2019).
Sebelumnya tim perumus omnibuslaw menilai hilirisasi di Kementerian ESDM selama ini dianggap gagal. Sementara Yunus menerangkan, saat ini sudah ada 11 smelter nikel eksisting. Hingga tahun 2022 akan ada 18 penambahan smelter baru. Artinya akan ada 29 smelter eksisting sampai dengan tahun 2022 dari proyeksi awal 41 smelter.
Dengan 29 smelter kapasitas input mencapai 69 juta ton nikel ORE per tahun, dari rencana awal 96 juta ton nikel ORE per tahun jika 41 smelter terbangun semua. Tahun 2019 dengan 11 smelter nikel eksisting kapasitas inputnya 26 juta ton nikel ORE per tahun.
"Dengan kapasitas input 69 juta ton bisa menghidupi smelter sampai 30 tahun ke depan. Udah segitu udah mantep. Sekarang ada 11 ya nggak gagal-gagal amat," ungkapnya di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Jumat, (6/12/2019). (gus)