a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Akhir Juli, Pemerintah Indonesia Bertemu dengan Bos Freeport

Akhir Juli, Pemerintah Indonesia Bertemu dengan Bos Freeport
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Freeport McMoRan Inc bakal melakukan pertemuan pada akhir Juli ini. Pertemuan itu akan memaparkan perkembangan terakhir perundingan terkait perubahan status PT Freeport Indonesia dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Ketua tim perunding pemerintah Teguh Pamudji mengatakan pertemuan itu bakal dilakukan antara Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani serta President and CEO Freeport McMoRan Richard Adkerson. Perundingan dengan Freeport sebenarnya ditargetkan rampung pada Oktober nanti. "Keinginannya pak Menteri itu adalah nanti akhir bulan ini, diundang pak Richard kemudian akan disampaikan ini lho hasilnya dari tim pemerintah," kata Teguh di Jakarta, Senin (10/7).

Teguh optimistis beberapa pekan yang tersisa mampu menghasilkan kesepakatan dengan Freeport. Meskipun belum tercapai kata sepakat setidaknya dalam pertemuan dijelaskan progres negosiasi yang berjalan. "Apapun juga keputusannya diakhir Juli ya seperti itu ya. Pokoknya ini posisinya pemerintah seperti ini," ujarnya.

Ada empat poin perundingan dengan Freeport yakni kelangsungan operasi, stabilitas investasi, divestasi saham 51% serta pembangunan fasilitas pemurnian di dalam negeri (smelter).

Dikatakannya empat poin itu Kementerian ESDM mendapat tugas membahas terkait kelangsungan operasi dan pembangunan smelter. Sedangkan mengenai stabilitas investasi dan divestasi menjadi ranah Kementerian Keuangan. Dia bilang pemerintah menawarkan perpanjangan operasi pasca 2021 selama 10 tahun dan dapat diperpanjang 10 tahun kemudian. Teguh menegaskan perpanjangan tidak bisa diberikan sekaligus 20 tahun. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Minerba yang pemberian perpanjangan operasi secara bertahap 2x10 tahun. Sedangkan posisi Freeport menginginkan kepastian perpanjangan hingga 2041.

"Yang jelas itu diperpanjang sampai dengan 2031 itu yang (perpanjangan) pertama. Kan 2x10 tahun jadi enggak bisa langsung sampai dengan 2041," jelasnya.

Teguh yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM menerangkan Freeport bersedia melanjutkan pembangunan smelter. Dia menegaskan pemerintah menginginkan smelter tersebut harus rampung paling lambat hingga lima tahun alias pada 2022.

Berdasarkan catatan Investor Daily, Freeport sudah memulai pembangunan smelter sejak 2014 kemarin di Gresik, Jawa Timur. Smelter tersebut merupakan ekspansi dari smelter eksisting PT Smelting. Adapun kapasitas smelter ekspansi itu mencapai 2 juta ton konsentrat tembaga. Hanya saja pembangunan smelter itu terhenti lantaran Freeport meminta kepastian perpanjangan operasi.

Perubahan status KK menjadi IUPK seiring dengan kebijakan pemerintah yang melarang pemegang KK mengekspor konsentrat terhitung sejak Januari 2017. KK diberikan izin ekspor bila berubah status menjadi IUPK. Pasalnya hanya IUPK yang membangun smelter saja mendapat izin ekspor hingga lima tahun. (rap)