Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, terdapat 24 fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) yang beroperasi hingga akhir tahun 2017.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Bambang Gatot Ariyono mengungkapkan, beberapa smelter masih dalam tahap pembangunan. Perkembangan pembangunannya terbagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok smelter dengan progres pembangunan 50-100 persen dan kelompok smelter dengan progres pembangunan 0-50 persen.
Jika dirinci, mayoritas smelter yang telah beroperasi adalah smelter nikel yang terdiri dari 15 smelter. Kemudian, empat smelter besi, dua smelter bauksit, dua smelter mangan, dan satu smelter tembaga.
"Fasilitas pengolahan dan pemurnian memang berkembang terus, khususnya untuk logam nikel. Logam nikel memang berkembang dengan baik," ujar Bambang saat menyampaikan paparannya di kantor Kementerian ESDM, Kamis (11/1).
Ke depannya, menurut dia, pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian hasil tambang akan terus bertambah dengan smelter nikel tetap mendominasi. Bambang mengungkapkan, saat ini, terdapat tiga perusahaaan yang tengah membangun smelter nikel dengan kemajuan pengerjaan antara 50-100 persen. Adapula 12 perusahaan yang masih membangun smelter nikel dengan progres 0-50 persen. Jika seluruh proses pengerjaan rampung, maka akan ada tambahan 15 smelter nikel yang beroperasi.
Selain nikel, jumlah smelter bauksit juga akan bertambah. Saat ini, ada empat perusahaan yang sedang membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian bauksit, dengan progres pembangunan sebanyak 0 - 50 persen.
Kemudian, smelter timbal dan zink juga sedang dibangun oleh tiga perusahaan, terdiri dari dua perusahaan membangun dengan progres 0 - 50 persen dan satu perusahaan membangun dengan progres 50 - 100 persen.
Fasilitas pengolahan dan pemurnian besi juga sedang dibangun oleh dua perusahaan, masing-masing dengan progres 50 - 100 persen dan 0 - 50 persen. Lihat juga: Izin Diperpanjang, Freeport Tagih Rekomendasi Ekspor
Di samping itu, juga akan ada dua tambahan smelter tembaga yang saat ini sedang dibangun oleh PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara dengan progres 0 - 50 persen.
"Jadi, kalau dilihat total semua smelter yang ada di Indonesia kurang lebih sekitar 50 perusahaan yang sudah membangun smelter, terdiri dari 6 komoditi", ujarnya.
Sebagai informasi, kewajiban pembangunan smelter telah diatur dalam Undang-undang Minerba dan sejumlah aturan turunannya. Terakhir, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017, yang mengatur bahwa pembangunan smelter harus dilakukan dan rampung paling lambat dalam tempo lima tahun atau pada 2022. Jika perusahaan mangkir dari kewajiban tersebut, pemerintah tidak akan menerbitkan izin ekspor. (agi)