JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) hingga saat ini masih belum memutuskan kebijakan terkait divestasi Freeport. Pemerintah pun belum melakukan pertemuan lebih lanjut bersama anak perusahaan Freeport McMoran tersebut untuk membahas mengenai perkembangan pembelian saham Freeport.
Menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara KESDM Bambang Gatot, salah satu alasan dari pemerintah tak kunjung untuk melakukan pemanggilan terhadap Freeport adalah karena saat ini tim evaluasi dan KESDM masih terus melakukan kajian terkait divestasi saham Freeport.
"Progresnya lagi dibicarakan harganya untuk keputusan pemerintah seperti apa. (Freeport) Belum (dipanggil). Kita kan belum selesai," kata Bambang saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (4/4/2016).
Untuk diketahui, Freeport Indonesia pada tanggal 14 Januari lalu melakukan penawaran nilai saham terkait kewajiban divestasi sebesar 10,64 persen. Namun, harga divestasi saham sebesar USD 1,7 miliar ini masih dianggap terlalu mahal mengingat harga komoditas dunia yang saat ini masih terkoreksi.
Namun, Bambang mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah masih menerima tawaran divestasi sebesar 10,64 persen. Persentase dan harga saham yang ditawarkan pun masih tetap sama dibandingkan penawaran perdana pada Januari lalu.